Dalam Gerkan Pramuka Struktur organisasi dari Nasional adalah sebagai berikut :
Tingkat nasional
Mabinas ( Majelis Pembimbing Nasional) yang diketuai oleh Presiden RI
Kwarnas ( kwartir Nasional) masa bakti 5 tahun
Dewan Kerja Nasional (DKN) dengan masa bakti 5 tahun
Tingkat Daerah
Mabida (Majelis Pembimbing Daerah) yang di ketuai oleh Gubernur yang menjabat saat itu.
Kwarda ( Kwartir Daerah) dengan masa jabatan 5 tahun
Tingkat Cabang
Mabicab (majelis pembimbing cabang) yang diktuai oleh walkota atau bupati.
Kwarcab (Kwartir cabang) dengan masa jabatan 5 tahun
Dewan Kerja cabang (DKC) dengan masa jabatan 5 tahun
Tingkat kecamatan ( ranting)
Mabiran ( majelis Pembimbung Ranting) yang di ketuai oleh Camat
Kwaran ( Kwartir Ranting ) masa bakti 3 tahun
DKR (Dewan Kerja Ranting) masa bakti 3 tahun
Gugus Depan
Mabigus
DKA (Dewan Kerja Ambalan)
Secara Gambarannya adalah sebagai berikut
Sumber : http://wiradadaha-batarihyang.blogspot.com/2012/02/struktur-organisasi-dan-gerakan-pramuka.html
0 komentar:
Posting Komentar